Kelila — Personel Polsek Kelila menyelesaikan perselisihan antara dua warga terkait penahanan kunci mobil melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Penyelesaian tersebut berlangsung aman dan kondusif pada Sabtu (29/8/2026).
Perselisihan melibatkan pelapor berinisial AP dan terlapor berinisial WW. Personel piket Regu 1 Polsek Kelila yang dipimpin AIPTU Ridwan Kharie langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik serta mencegah persoalan berkembang lebih lanjut.
Proses mediasi berlangsung mulai pukul 09.40 hingga 10.45 WIT. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedepankan komunikasi yang humanis dengan memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Hasil mediasi kemudian disepakati secara kekeluargaan. WW menyampaikan permintaan maaf kepada AP atas tindakan yang telah dilakukan dan menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perselisihan dinyatakan selesai dan situasi kembali aman serta kondusif.
Penyelesaian secara humanis ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui dialog dan musyawarah.
Langkah yang dilakukan personel Regu 1 Polsek Kelila diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila.(RA).













